Kamis, 21 Januari 2010

Penegakkan Hukum

Proses penegakkan hukum dalam kasus Prita jauh lebih baik apabila dibandingkan dengan kasus Bibit-Chandra. Supremasi hukum dalam kasus tersebut (kasus Prita) lebih terjamin dengan adanya Putusan Pengadilan. Salut untuk Jaksa Penuntut Umum dalam kasus Prita yang tetap mengedepankan supremasi hukum meskipun terdapat tekanan publik yang berusaha untuk menghalanginya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar